Marwah Demokrasi Runtuh Saat Oposisi Tak Lagi Punya Tempat di OSIS

Marwah Demokrasi Runtuh Saat Oposisi Tak Lagi Punya Tempat di OSIS

OSIS merupakan wadah utama bagi siswa untuk belajar berorganisasi sekaligus mengembangkan keterampilan kepemimpinan dan kerja sama. Lebih dari itu, OSIS juga menjadi laboratorium demokrasi di lingkungan sekolah, tempat siswa berlatih menyuarakan pendapat, mengambil keputusan bersama, dan menghargai perbedaan. Dalam hal ini, keberadaan oposisi atau suara yang berbeda menjadi elemen penting agar roda organisasi berjalan sehat. Oposisi bukanlah musuh, melainkan penyeimbang yang mengawasi jalannya kepemimpinan. Namun, realitas di lapangan tidak selalu sesuai dengan prinsip demokrasi yang ideal. Tidak jarang muncul praktik demokrasi tanpa oposisi, yaitu ketika ruang perbedaan pendapat ditutup dan semua diarahkan pada satu suara.

Dalam praktiknya, demokrasi tanpa oposisi di OSIS dapat terlihat jelas pada proses pencalonan ketua dan wakil ketua. Salah satu contoh yang saya alami sendiri adalah ketika pemilihan sudah diatur sejak awal agar pasangan calon tertentu keluar sebagai pemenang. Setting ini tampak dari adanya dukungan penuh pembina dan pengurus lama, fasilitas kampanye yang lebih memihak pada satu calon, bahkan arahan terselubung kepada siswa untuk memilih kandidat tertentu. Hal ini membuat calon lain hanya menjadi pelengkap, sehingga pemilihan berubah menjadi formalitas belaka. Aristoteles pernah menegaskan bahwa “demokrasi sejati adalah pemerintahan yang memberi ruang bagi setiap warga untuk berpartisipasi dan mengawasi jalannya kekuasaan.” Jika dikaitkan dengan situasi di OSIS, praktik setting seperti ini jelas menutup kesempatan lahirnya perdebatan sehat, membatasi aspirasi siswa, serta melemahkan semangat demokrasi yang seharusnya tumbuh subur di lingkungan sekolah.

Fenomena pencalonan ketua dan wakil ketua OSIS yang diatur sejak awal untuk memenangkan calon tertentu mencerminkan praktik demokrasi tanpa oposisi. Demokrasi semacam ini tampak rapi di permukaan, karena semua berjalan sesuai skenario, tetapi sejatinya merusak nilai dasar demokrasi itu sendiri. Dalam kondisi seperti ini, lawan politik hanya menjadi formalitas, siswa tidak bebas menentukan pilihan sesuai hati nurani, dan pemilihan kehilangan makna sebagai ajang kompetisi gagasan. Socrates pernah menyatakan bahwa “demokrasi hanya dapat hidup jika warganya berani berpikir kritis dan mempertanyakan penguasa.” Sayangnya, ketika ruang oposisi sengaja ditutup, kesempatan untuk berpikir kritis pun terkikis. Hal ini berbanding terbalik dengan gagasan Abraham Lincoln bahwa “democracy is government of the people, by the people, for the people.”

Dalam ranah OSIS, seharusnya pengurus inti maupun pengurus lama tidak boleh ikut cawe-cawe dalam menentukan pasangan calon. Itu adalah hak dan kebebasan setiap kandidat untuk maju dengan visi-misi masing-masing tanpa tekanan maupun rekayasa. Lebih lagi, kami yang sekarang diberi amanah sebagai Komisi Pemilihan OSIS (KPO) memiliki tanggung jawab moral dan organisasi untuk menjaga netralitas. Ketika pengurus lama ikut bermain dalam proses pencalonan, bukan hanya melanggar prinsip netralitas, tetapi juga mencederai kepercayaan siswa terhadap integritas pemilihan. Dari pengalaman yang saya alami, tindakan semacam ini terasa seperti pengkhianatan terhadap semangat demokrasi siswa, karena suara kami sebagai pemilih seolah direduksi menjadi sekadar legitimasi formal bagi hasil yang sudah ditentukan sejak awal.

Dampak dari demokrasi tanpa oposisi di OSIS tidak bisa dianggap sepele. Memang, secara kasat mata pemilihan berjalan cepat dan terlihat kompak, tetapi di balik itu ada kerugian besar yang menimpa organisasi. Ketika pengurus lama ikut campur dalam menentukan siapa yang harus menang, maka suasana kompetisi sehat hilang sama sekali. Siswa yang awalnya bersemangat mengikuti proses pemilihan, perlahan menjadi apatis karena merasa suara mereka tidak akan berpengaruh apa-apa. Saya melihat sendiri bagaimana sebagian teman enggan datang ke acara kampanye atau debat calon, sebab sejak awal mereka sudah tahu hasilnya. Akibatnya, OSIS kehilangan wibawa sebagai wadah demokrasi di sekolah dan hanya dianggap organisasi formalitas. John Stuart Mill pernah mengingatkan bahwa “kebebasan berpendapat adalah fondasi dari kemajuan masyarakat.” Ketika kebebasan itu dipasung oleh rekayasa dan campur tangan pihak yang seharusnya netral, maka bukan hanya demokrasi yang hancur, tetapi juga rasa percaya siswa terhadap OSIS ikut runtuh. Dalam jangka panjang, hal ini akan menciptakan generasi siswa yang pasif, enggan terlibat dalam organisasi, dan memandang kepemimpinan OSIS sebagai sekadar simbol kosong tanpa makna.

Oposisi sehat dalam organisasi seperti OSIS bukanlah ancaman, melainkan justru syarat agar demokrasi benar-benar hidup. Sayangnya, masih ada anggapan keliru dari sebagian pengurus lama yang merasa berhak menentukan pasangan calon sesuai dengan “setting-an” mereka. Padahal, sebagai KPO (Komisi Pemilihan OSIS), saya tahu betul bahwa tugas utama kami adalah menjamin netralitas dan kebebasan setiap calon untuk maju. Ketika kebebasan itu dirampas melalui rekayasa politik, maka demokrasi berubah menjadi sekadar formalitas belaka. Abraham Lincoln pernah menegaskan bahwa “demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Jika di level sekolah saja suara siswa tidak dihormati, lalu bagaimana mungkin mereka bisa tumbuh menjadi generasi yang percaya pada nilai demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat?

Karena itu, oposisi perlu diberi ruang sebagai penyeimbang kekuasaan, sekaligus sebagai saluran bagi aspirasi siswa yang berbeda. Dengan adanya oposisi, pemimpin OSIS tidak akan terjebak pada zona nyaman atau merasa bisa berbuat sesuka hati, sebab selalu ada suara kritis yang mengingatkan dan mengawasi. Inilah hakikat demokrasi yang sesungguhnya: bukan mencari pemenang tunggal dengan cara rekayasa, melainkan menghadirkan kompetisi yang adil, sehat, dan mendidik.

Pada akhirnya, pengalaman dalam pencalonan ketua dan wakil ketua OSIS yang diatur sedemikian rupa agar salah satu calon menang menyadarkan saya bahwa demokrasi tanpa oposisi hanyalah bayang-bayang kosong. Demokrasi yang sejati menuntut adanya kebebasan, netralitas, dan ruang untuk semua suara, tanpa campur tangan pengurus lama yang seharusnya sudah selesai dengan tugasnya. Sebagai KPO, saya merasa kecewa melihat cawe-cawe semacam itu, karena jelas merusak kepercayaan siswa pada proses pemilihan.

Namun di balik kekecewaan itu, ada harapan besar. Bahwa OSIS seharusnya menjadi laboratorium demokrasi yang melatih generasi muda untuk jujur, adil, dan terbuka pada kritik. Kita perlu belajar dari apa yang dikatakan Socrates, “kekuatan demokrasi ada pada keberanian rakyatnya untuk berpikir kritis dan berani berbeda.” Maka, sudah saatnya kita menolak praktik rekayasa dan memberi ruang bagi oposisi sehat demi terciptanya OSIS yang benar-benar mewakili siswa, bukan sekadar kepanjangan tangan dari kepentingan segelintir orang. Dengan begitu, kita bukan hanya menjaga marwah OSIS, tetapi juga menyiapkan diri sebagai generasi yang kelak mampu mengawal demokrasi Indonesia dengan lebih dewasa dan bermartabat.

Komentar