Marwah Demokrasi Runtuh Saat Oposisi Tak Lagi Punya Tempat di OSIS
OSIS
merupakan wadah utama bagi siswa untuk belajar berorganisasi sekaligus
mengembangkan keterampilan kepemimpinan dan kerja sama. Lebih dari itu, OSIS
juga menjadi laboratorium demokrasi di lingkungan sekolah, tempat siswa
berlatih menyuarakan pendapat, mengambil keputusan bersama, dan menghargai
perbedaan. Dalam hal ini, keberadaan oposisi atau suara yang berbeda menjadi
elemen penting agar roda organisasi berjalan sehat. Oposisi bukanlah musuh,
melainkan penyeimbang yang mengawasi jalannya kepemimpinan. Namun, realitas di
lapangan tidak selalu sesuai dengan prinsip demokrasi yang ideal. Tidak jarang
muncul praktik demokrasi tanpa oposisi, yaitu ketika ruang perbedaan pendapat
ditutup dan semua diarahkan pada satu suara.
Dalam
praktiknya, demokrasi tanpa oposisi di OSIS dapat terlihat jelas pada proses
pencalonan ketua dan wakil ketua. Salah satu contoh yang saya alami sendiri
adalah ketika pemilihan sudah diatur sejak awal agar pasangan calon tertentu
keluar sebagai pemenang. Setting ini tampak dari adanya dukungan penuh pembina
dan pengurus lama, fasilitas kampanye yang lebih memihak pada satu calon,
bahkan arahan terselubung kepada siswa untuk memilih kandidat tertentu. Hal ini
membuat calon lain hanya menjadi pelengkap, sehingga pemilihan berubah menjadi
formalitas belaka. Aristoteles pernah menegaskan bahwa “demokrasi sejati adalah
pemerintahan yang memberi ruang bagi setiap warga untuk berpartisipasi dan
mengawasi jalannya kekuasaan.” Jika dikaitkan dengan situasi di OSIS, praktik
setting seperti ini jelas menutup kesempatan lahirnya perdebatan sehat,
membatasi aspirasi siswa, serta melemahkan semangat demokrasi yang seharusnya
tumbuh subur di lingkungan sekolah.
Fenomena
pencalonan ketua dan wakil ketua OSIS yang diatur sejak awal untuk memenangkan
calon tertentu mencerminkan praktik demokrasi tanpa oposisi. Demokrasi semacam
ini tampak rapi di permukaan, karena semua berjalan sesuai skenario, tetapi
sejatinya merusak nilai dasar demokrasi itu sendiri. Dalam kondisi seperti ini,
lawan politik hanya menjadi formalitas, siswa tidak bebas menentukan pilihan
sesuai hati nurani, dan pemilihan kehilangan makna sebagai ajang kompetisi
gagasan. Socrates pernah menyatakan bahwa “demokrasi hanya dapat hidup jika
warganya berani berpikir kritis dan mempertanyakan penguasa.” Sayangnya, ketika
ruang oposisi sengaja ditutup, kesempatan untuk berpikir kritis pun terkikis.
Hal ini berbanding terbalik dengan gagasan Abraham Lincoln bahwa “democracy is
government of the people, by the people, for the people.”
Dalam
ranah OSIS, seharusnya pengurus inti maupun pengurus lama tidak boleh ikut
cawe-cawe dalam menentukan pasangan calon. Itu adalah hak dan kebebasan setiap
kandidat untuk maju dengan visi-misi masing-masing tanpa tekanan maupun
rekayasa. Lebih lagi, kami yang sekarang diberi amanah sebagai Komisi Pemilihan
OSIS (KPO) memiliki tanggung jawab moral dan organisasi untuk menjaga
netralitas. Ketika pengurus lama ikut bermain dalam proses pencalonan, bukan
hanya melanggar prinsip netralitas, tetapi juga mencederai kepercayaan siswa
terhadap integritas pemilihan. Dari pengalaman yang saya alami, tindakan
semacam ini terasa seperti pengkhianatan terhadap semangat demokrasi siswa,
karena suara kami sebagai pemilih seolah direduksi menjadi sekadar legitimasi
formal bagi hasil yang sudah ditentukan sejak awal.
Dampak
dari demokrasi tanpa oposisi di OSIS tidak bisa dianggap sepele. Memang, secara
kasat mata pemilihan berjalan cepat dan terlihat kompak, tetapi di balik itu
ada kerugian besar yang menimpa organisasi. Ketika pengurus lama ikut campur
dalam menentukan siapa yang harus menang, maka suasana kompetisi sehat hilang
sama sekali. Siswa yang awalnya bersemangat mengikuti proses pemilihan,
perlahan menjadi apatis karena merasa suara mereka tidak akan berpengaruh
apa-apa. Saya melihat sendiri bagaimana sebagian teman enggan datang ke acara
kampanye atau debat calon, sebab sejak awal mereka sudah tahu hasilnya.
Akibatnya, OSIS kehilangan wibawa sebagai wadah demokrasi di sekolah dan hanya
dianggap organisasi formalitas. John Stuart Mill pernah mengingatkan bahwa
“kebebasan berpendapat adalah fondasi dari kemajuan masyarakat.” Ketika
kebebasan itu dipasung oleh rekayasa dan campur tangan pihak yang seharusnya
netral, maka bukan hanya demokrasi yang hancur, tetapi juga rasa percaya siswa
terhadap OSIS ikut runtuh. Dalam jangka panjang, hal ini akan menciptakan
generasi siswa yang pasif, enggan terlibat dalam organisasi, dan memandang
kepemimpinan OSIS sebagai sekadar simbol kosong tanpa makna.
Oposisi
sehat dalam organisasi seperti OSIS bukanlah ancaman, melainkan justru syarat
agar demokrasi benar-benar hidup. Sayangnya, masih ada anggapan keliru dari
sebagian pengurus lama yang merasa berhak menentukan pasangan calon sesuai
dengan “setting-an” mereka. Padahal, sebagai KPO (Komisi Pemilihan OSIS), saya
tahu betul bahwa tugas utama kami adalah menjamin netralitas dan kebebasan
setiap calon untuk maju. Ketika kebebasan itu dirampas melalui rekayasa
politik, maka demokrasi berubah menjadi sekadar formalitas belaka. Abraham
Lincoln pernah menegaskan bahwa “demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Jika di level sekolah saja suara siswa tidak
dihormati, lalu bagaimana mungkin mereka bisa tumbuh menjadi generasi yang
percaya pada nilai demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat?
Karena
itu, oposisi perlu diberi ruang sebagai penyeimbang kekuasaan, sekaligus
sebagai saluran bagi aspirasi siswa yang berbeda. Dengan adanya oposisi,
pemimpin OSIS tidak akan terjebak pada zona nyaman atau merasa bisa berbuat
sesuka hati, sebab selalu ada suara kritis yang mengingatkan dan mengawasi.
Inilah hakikat demokrasi yang sesungguhnya: bukan mencari pemenang tunggal
dengan cara rekayasa, melainkan menghadirkan kompetisi yang adil,
sehat, dan mendidik.
Pada
akhirnya, pengalaman dalam pencalonan ketua dan wakil ketua OSIS yang diatur
sedemikian rupa agar salah satu calon menang menyadarkan saya bahwa demokrasi
tanpa oposisi hanyalah bayang-bayang kosong. Demokrasi yang sejati menuntut
adanya kebebasan, netralitas, dan ruang untuk semua suara, tanpa campur tangan
pengurus lama yang seharusnya sudah selesai dengan tugasnya. Sebagai KPO, saya
merasa kecewa melihat cawe-cawe semacam itu, karena jelas merusak kepercayaan
siswa pada proses pemilihan.
Namun
di balik kekecewaan itu, ada harapan besar. Bahwa OSIS seharusnya menjadi
laboratorium demokrasi yang melatih generasi muda untuk jujur, adil, dan
terbuka pada kritik. Kita perlu belajar dari apa yang dikatakan Socrates,
“kekuatan demokrasi ada pada keberanian rakyatnya untuk berpikir kritis dan
berani berbeda.” Maka, sudah saatnya kita menolak praktik rekayasa dan memberi
ruang bagi oposisi sehat demi terciptanya OSIS yang benar-benar mewakili siswa,
bukan sekadar kepanjangan tangan dari kepentingan segelintir orang. Dengan
begitu, kita bukan hanya menjaga marwah OSIS, tetapi juga menyiapkan diri
sebagai generasi yang kelak mampu mengawal demokrasi Indonesia dengan lebih
dewasa dan bermartabat.
Komentar
Posting Komentar